KAPABEL – Konsorsium Adaptasi Perubahan Iklim memfasilitasi warga Desa/Lembang intervensi Program untuk membentuk Kelompok Tani Hutan yang akan menerapkan usaha pangan Hutan. Selain sebagai syarat pengajuan perhutanan sosial, terbentuknya kelompok tani hutan juga mempunyai arti penting bagi petani yang berada di sekitar Kawasan hutan. Manfaat pembentukan kelompok tani hutan bagi petani diantaranya sebagai sarana bertukar pengalaman dalam usaha tani. Selain itu, adanya kelompok menjadikan proses interaksi dan komunikasi petani semakin luas.
Pembentukan Kelompok Tani Hutan ini di laksanakan di 9 Desa/Lembang yang menjadi daerah intervensi program KAPABEL. Masing-masing desa/lembang tersebut di antaranya yaitu Desa Ranga, Desa Paladang, Desa Tungka dan Desa Pundilemo di Kabupaten Enrekang, Lembang Randan Batu, Lembang Paku dan Lembang Sese Salu di Kabupaten Tana Toraja dan Lembang Sapan Kua Kua dan Kelurahan Bokin di Kabupaten Toraja Utara.
Proses pembentukan Kelompok Tani Hutan ini di hadiri oleh warga yang telah mengelola hutan, beberapa perangkat desa dan Tokoh masyarakat di desa tersebut. Pembentukan Kelompok Tani Hutan ini di dampingi oleh masing-masing fasilitator Desa/Lembang tersebut.
Program Climate Smart Community (CSC) baru saja ...
Klasif ...
Sebelumnya, ...